BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Otonomi berasal dari dua kata : auto berarti sendiri, nomos berarti rumah tangga
atau urusan pemerintahan. Otonomi dengan demikian berarti mengurus rumah tangga
sendiri. Dengan mendampingkan kata otonomi dengan kata Daerah, maka istilah
“mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari pusat
dan mengatur atau menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan daerah sendiri.
Berdasarkan Keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang
Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi menjadi dasar
pengelolaan semua potensi daerah yang ada dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh
daerah yang mendapatkan hak otonomi dari daerah pusat.
Selengkapnya
Download Dalam Dokumen
0 komentar:
Posting Komentar